Sabtu, 30 Mei 2015

Tugas SoftSkill 3 Perbankan



Revisi UU Perbankan

Seiring berkembangnya zaman banyak hal-hal yang harus diperbarui atau lebih di sempurnakan lagi, begitu juga dengan UU perbankan yang sekarang di anggap perlu melakukan revisi untuk meminimalkan pengaruh kepemilikan asing yang mendominasi di perbankan nasional.
Menurut Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baiquni mengharapkan adanya pembatasan kepemilikan asing di perbankan nasional, untuk memperkuat keberadaan bank-bank nasional. Ia menginginkan dalam revisi Undang Undang Perbankan, pemerintah akan meminimalkan pengaruh kepemilikan asing yang mendominasi di perbankan nasional mencapai 90 persen. Menurutnya, pembatasan investasi asing untuk mengurangi kepemilikan rasio asing harus menjadi fokus pemerintah ke depannya, sekalipun bertahap harus diturunkan. Dengan demikian lanjutnya, pangsa pasar dalam negeri dapat dikendalikan oleh bank nasional bukan asing. Selain itu, revisi Undang Undang Perbankan juga harus mendorong kesetaraan dalam aturan main, sehingga bank nasional dapat bersaing dengan bank negara lainnya. Beliau juga berpendapat pengurangan kepemilikan asing itu akan mendorong andil investor dalam negeri dan bank nasional untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa dan mendominasi dalam perbankan nasional.
Sedangkan menurut Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono berpandapat Undang-undang Perbankan tahun 1992 yang masih berlaku saat ini merupakan produk kesalahan sejarah. Untuk itu, Undang-undang Perbankan tersebut perlu dilakukan revisi terhadap UU tersebut. Perbanas pun menyarankan kepada DPR melakukan revisi yang cukup banyak dalam Undang-undang Perbankan yang berlaku saat ini. Salah satunya terkait dengan jenis bank yang terbagi menjadi dua, yakni bank umum dan bank khusus.
Anggota DPR Komisi XI DPR RI Airlangga Hartarto menilai bank perkreditan rakyat (BPR) tetap harus memperoleh perlakuan khusus dalam revisi Undang-undang Perbankan karena memiliki skala yang kecil dan harus dilindungi. Dia pun menyarankan jenis bank terbagi menjadi tiga, yakni bank umum, bank khusus, dan BPR.
Begitu pula dengan, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendukung revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 untuk penguatan industri perbankan dan melindungi kepentingan nasabah.Misbakhun mengatakan revisi UU Nomor 10 Tahun 1998 itu sudah masuk dalam inisiasi Komisi XI DPR, dan hampir 17 tahun UU tersebut belum direvisi. Menurut dia aturan tentang perbankan yang tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 1998 sudah tidak pas lagi dengan perkembangan kekinian, sehingga sudah saatnya Undang-Undang Perbankan diperbarui lagi.

Sumber: 


 




           

Rabu, 06 Mei 2015

Cara Mengistall dbase di Windows 7

1. download dosbox(gue pake dosbox versi0.72) dimari mediafiredonlot
2. download DBASE di mari medaifiredonloDBASE
3. install dosbox
4. extract file DBASE di Local dis C (atau hardisk tempat kalian biasa meginstal prog)
5. buka dosbox lalu screenshoot
ketik ini
    mount d  c:\   
    d:
    cd dbase
    dbase








Lalu akan muncul seperti gambar dibawah ini:
dan setelah itu akan keluar tampilan berikutnya seperti ini:
Sumber: http://lifecouldbeasy.blogspot.com/2012/10/cara-install-dbase-di-windows-7-64bit.html